PSSI Protes! Lagu Kebangsaan Dikomersilkankan LMKN?

PSSI menyatakan keberatan dengan klaim komersil lagu kebangsaan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Lagu-lagu itu dinilai sebagai pemersatu bangsa.
LMKN akhir-akhir ini sedang disorot karena menagih hak komersil lagu-lagu karya musisi. Tidak hanya lagu dari ranah entertainment, tapi juga lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya, Tanah Pusaka, atau Tanah Airku.
Lagu-lagu tersebut kerap disetel panitia pelaksana pertandingan-pertandingan di seluruh stadion di Indonesia. Jika mengacu ke pernyataan LMKN belum lama ini, maka PSSI harus membayar royalti karena selalu memasang lagu tersebut ketika timnas bertanding.